
GIAR Aceh Mendukung Aparat Keamanan Menindak Penyebar Fitnah dan Hoax di Aceh
25 March 2020
Edit
NASIONALACEH.com –
Banda Aceh | Perjalanan hidup manusia tidak terlepas dari nafsu jahat yang
marasuk dalam diri manusia melalui berbagai
celah yang disebabkan oleh kurangnya pengetahuan agama dan kurangnya nilai
moral yang terkandung dalam dirinya.
Namun mengingat
perkembangan teknologi saat ini, sulit rasanya mengatakan orang yang kurang
paham akan pengetahuan agama, selain berguru langsung kepada Abu-Abu di Dayah,
ceramah-ceramah islami dapat diakses dengan mudah dari berbagai sumber sehingga
mereka tahu halal-haram baik buruk dari suatu tindakan, tidak dapat dipungkiri
bahwa fitnah merupakan perbuatan keji sangat dilarang agama.
Sebagai orang Aceh yang mendapat julukan Serambi Makkah,
yang kuat dengan nuansa Islamnya tentu berita yang diterima seharusnya tidak
serta merta kita viralkan tanpa ada tabayyun.
Demikian konsep
yang Al-Quran ajarkan (Al-Hujurat/49:6)
Dalam surat tersebut di jelaskan:
"jika ada seorang faasiq datang kepada kalian dengan membawa suatu
berita penting, maka tabayyunlah (telitilah dulu), agar jangan sampai
kalian menimpakan suatu bahaya pada suatu kaum atas dasar kebodohan, kemudian
akhirnya kalian menjadi menyesal atas perlakuan kalian".
Tabayyun merupakan salah satu tradisi umat islam yang dapat
dijadikan solusi untuk memecahkan masalah. Maka sudah seharusnya kita sebagai
masyarakat yang baik mengikuti ajaran Al-Quran sebagai pedoman tertinggi umat
Islam yang notabene dianut oleh masyarakat Aceh.
Selain itu dalam (QS. Al-Baqarah/2: 191) dijelaskan bahwa
fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan. Efek yang ditimbulkan melukai
banyak pihak yang berkesinambungan.
Ikbal Afzal
Selaku jubir Gerakan Independen Advokasi Rakyat (GIAR) Aceh mengatakan "sebagai masyarakat yang taat mengikuti
ajaran Al-Quran dan mengamalkan Sunnah nabi maka seharusnya kita mengedepankan
tabayyun", ujarnya, Rabu
(23/03/2020).
Gerakan
Independen Advokasi Rakyat (GIAR) Aceh sangat mendukung adanya tindak lanjut
dari aparat keamanan terkait penyebar fitnah atau Hoax yang terjadi di Aceh,
agar Aceh terhindar dari bencana-bencana yang disebabkan oleh kezaliman,
tutupnya.