
Cegah Penyebaran Virus Corona, Gubernur Aceh Kembali Perpanjang Masa Libur Sekolah
30 May 2020
Edit
NASIONALACEH.com | BANDA ACEH – Gubernur Aceh Ir.Nova Iriansyah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk pepanjangan libur sekolah se-Provinsi Aceh hingga 20 Juni 2020 mendatang.
SE Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran covid 19 dan surat edaran gubernur nomor: 440/1117/ 2020, tentang penetapan perpanjangan status tanggap darurat skala provinsi dalam penanganan covid 19 di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh , dikeluarkan Nova Iriansyah , Sabtu (30/5).
Memperhatikan kondisi objektif penyebaran virus Corona atau Covid-19, maka menginstruksikan kepada para Bupati/ Wali kota se-Aceh
Kepala Dinas Pendidikan Aceh,Kepala Dinas Pendidikan Daya Aceh dan Kepala Kantor wilayah Kementrian Agama Provinsi Aceh agar memperpanjang libur kembali sekolah yang menjadi kewenangan Provinsi Aceh diperpanjang hingga 20 Juni mendatang,” ungkap Nova Iriansyah seperti yang diterima media ini,Sabtu (30/5/2020).
Dijelaskan Nova Iriansyah, penambahan libur sekolah tersebut, guna pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Aceh.
Meski libur sekolah kembali diperpanjang karena situasi yang belum aman, Nova Irinasyah berharap aktivitas belajar di rumah harus selalu aktif dalam mengisi waktu.
Perpanjangan masa bekerja dari rumah ini bagi pengawas sekolah, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan tetap secara daring/jarak jauh/online guru/pengajar memberikan materi dan tugas yang bersumber dari buku paket dan sumber lainnya yang relevan serta dikumpulkan pada waktu dan tempat tertentu yang ditentukan oleh guru/pengajar atau satuan pendidikan tersebut.
Selain itu,dalam isi surat edaran Gubernur Aceh juga melarang melakukan semua kegiatan yang bersifat pengumpulan masa,seperti perlombaan siswa,perpisahan siswa disekolah dan sejenisnya.