
Diskon UKT Batal, DPM Kampus Aceh Sebut Kampus PTKIN Mengecewakan
02 May 2020
Edit
NASIONALACEH.com
| Banda Aceh – Terkait
dengan pembatalan Surat Direktorat Jendral Pendidikan Islam Nomor.
B-752/DJ.I/HM./04/2020 Tentang Pengurangan UKT/SPP PTKIN Akibat Pandemi
Covid-19 pada beberapa waktu silam dan sempat mengejutkan mahasiswa Perguruan
Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Direktur Eksekutif Media Dewan Pimpinan
Mahasiswa Mahasiswa (DPM) Kampus Aceh, Sulthan Alfaraby, mendesak agar kampus
PTKIN dan Kementerian Agama (Kemenag) segera membatalkan subsidi atau diskon
terhadap UKT (Uang Kuliah Tunggal) mahasiswa.
Hal tersebut beliau sampaikan terkait dengan keambiguitas
kebijakan yang ditetapkan oleh kampus PTKIN maupun Kemenag , yang membuat
kemarahan besar di kalangan mahasiswa PTKIN di seluruh Indonesia.
"Lebih baik dibatalkan saja! daripada membuat banyak
mahasiswa sakit hati dan terus berharap tanpa adanya kepastian. Ada kampus
PTKIN yang menjanjikan akan memberikan bantuan berupa kuota internet pada
tanggal 1 Mei 2020 ini, tapi sampai kini kami belum mendapatkan hasil yang
nyata. Sehingga hanya membuat kecewa, apalagi baru-baru ini adanya pembatalan
diskon UKT oleh Kemenag!", tegasnya.
Beliau juga menilai bahwa Kampus PTKIN seharusnya harus
lebih menepati janjinya, dikarenakan Kampus PTKIN merupakan representatif dari
perbuatan-perbuatan terpuji dalam agama, bukan malah mengecewakan.
"Kampus PTKIN harusnya lebih menepati janji. Ini kan
kampus agama, harusnya mencerminkanlah sifat terpuji, salah satunya menepati
janji dan jangan berjanji jika tidak sanggup ditepati. Oleh karena itu saya
sampaikan dengan tegas sekali lagi, jika tidak berniat membantu mahasiswa
dengan rasa humanis, lebih baik tidak usah memberikan kuota internet maupun
diskon UKT lagi. Kami sudah kecewa berat dengan sistem Kampus PTKIN yang kacau
balau dan tidak konsisten. Semoga orang-orang yang membuat kecewa, akan
mendapatkan balasan yang setimpal sampai 7 generasi", pintanya.
Terakhir, Alfaraby juga merasa adanya kejanggalan yang
disembunyikan oleh Kemenag. Salah satunya terkait pembatalan diskon UKT dengan
alasan untuk pembiayaan penanganan wabah Covid-19.
"Harusnya, secara logika, Kemenag dan seluruh perangkat
birokrasi sudah memikirkan matang-matang bahwa dana ini untuk penanganan
Covid-19. Jangan sampai ketika sudah di tengah jalan, keluarlah surat keputusan
bahwa diskon UKT dibatalkan. Banyak yang kecewa dan ini menunjukkan bahwa
adanya kelabilan dalam sistem pengelolaan birokrasi. Ada berapa banyak Kepala
Keluarga yang di-PHK (Putus Hubungan Kerja) akibat dampak Covid-19. Kasihan pak!
mau bayar pakai apa jika UKT mereka tidak diberikan diskon! Katanya Pancasila,
katanya pendidikan adalah hak segala bangsa! Saya janji akan berkoordinasi
dengan BEM dan mahasiswa, langkah apa yang harus dilakukan untuk membenahi
kecacatan sistem di kampus kita. Kalau perlu ribuan mahasiswa siap kita
turunkan ke Rektorat usai pandemi ini berakhir", Tutupnya. Sabtu
(02/05/2020).