
Paguyuban Kecamatan Pertanyakan Keabsahan Hipelmabdya Periode 2019/2021
19 June 2020
Edit
NASIONALACEH.com
– Pasca musyawarah besar (MUBES) himpunan pelajar dan
mahasiswa Aceh Barat Daya pada tanggal 27-28 september 2019 yang bertepatan di
balai Kota Banda Aceh, saat ini sudah memasuki bulan Juni 2020 belum ada
tanda-tanda pengesahan pengurus sama sekali, apakah itu bentuk kegagalan di
awal kepemimpinan. Jelas ketua paguyuban mahasiswa kecamatan setia (HIMAPESS)
Muti Azir Surian.
"Jika kita hitung hampir 9 bulan pengurus Hipelmabdya terkatung-katung tanpa adanya kejelasan legalitas kepengurusan, apa mereka
(pengurus) tidak mengajukan susunan kepengurusan? atau ada kendala lain? Jika
benar-benar ketua Hipelmabdya terpilih bertanggung jawab akan kepengurusannya
maka harus menyelesaikan persolaan legalitas kepengurusan sesegera mungkin," ungkap Ajir.
Hal yang sama juga disampaikan oleh ketua IPMM (Ikatan pelajar
mahasiswa manggeng), Usman Fauzi mengatakan "menurut saya ketua
Hipelmabdya terpilih tidak mampu membangun komunikasi yang baik dengan pihak
pemerintah dalam hal merumuskan SK kepengurusan, jika memang sudah baik kenapa
sampai saat ini pihak pemerintah belum menandatangani SK tersebut, saya rasa
ada yang kurang dalam komunikasi pihak pemerintah dengan ketua
terpilih 2019/2021, ada dendam lama atau ada permainan lainnya (mungkin
saja kan)," pungkas Usman fauzi.
"Ayo lah ketua terpilih jangan
berlama-lama tanpa adanya legalitas sebuah kepengurusan, melihat sebuah
organisasi yang besar sudah seharusnya ada legalitas sesuai aturan hukum,
percuma sudah dilaksanakan kegiatan namun secara hukum tidak dianggap, kan
sayang," tambah Fauzi.
Kekecawaan juga diungkapkan oleh PLT ketua HIPEMALSA,
bahwa dalam proses pengurusan SK tidak ada keterbukaan kepada kami ketua
paguyuban kecamatan, bahkan kami mendapat info A1 lampiran SK pengurus Hipelmabdya yang sudah diajukan disilang oleh Bupati Aceh Barat Daya, ada apa
ini? apakah Bupati sudah ganti tanda tangan ataukah tidak mau menandatangani SK
tersebut.
"Maka dari itu dengan keterlambatannya SK kepengurusan
hingga saat ini belum ada kejelasan yang pasti dari pihak pemerintah, sudah
seharusnya kami mempertanyakan jangankan rapat kerja untuk menyusun program
kerja kedepan, pelantikan pun tidak akan tercapai mengingat sisa jabatan lebih
kurang satu tahun lagi, kalau ketua Hipelmabdya terpilih tidak mampu menahkodai
Hipelmabdya, lebih baik mundur dari jabatannya, dari pada mempertahankan
kepengurusan tanpa keabsahan." Pungkas Nanda ketua Persatuan Mahasiswa Pelajar
Tangan-tangan (PERMAPETA).