
UEA Dikabarkan Longgarkan Aturan dan Izinkan Kumpul Kebo hingga Soal Alkohol

NASIONALACEH.com | JAKARTA – Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) dikabarkan merombak dan melonggarkan sejumlah aturan di negara itu. Mulai dari dibolehkannya pasangan belum menikah untuk tinggal bersama, pelonggaran pembatasan alkohol, dan mengkriminalkan apa yang disebut "pembunuhan demi kehormatan".
"Mengkonsolidasikan
prinsip-prinsip toleransi UEA," kata kantor berita WAM yang dikelola
pemerintah.
Tidak
disebutkan sumber dari informasi itu, hanya saja diberitahukan kalau informasi
ini merupakan pengumuman kejutan akhir pekan. Keputusan pemerintah di balik
perubahan tersebut diuraikan secara luas di surat kabar terkait negara The
National.
Langkah tersebut
mengikuti kesepakatan bersejarah yang ditengahi AS untuk menormalkan hubungan
antara UEA dan Israel, yang diharapkan akan membawa masuknya turis dan
investasi Israel
Perubahan hukum yang
menurut The National akan segera berlaku ini juga mencerminkan upaya penguasa
Emirates untuk mengimbangi perubahan cepat masyarakat di dalam negeri.
Perubahan ini didukung oleh berbagai kalangan, salah satunya pekerja seni.
"Saya sangat
bahagia dengan undang-undang baru yang progresif dan proaktif ini," kata
pembuat film Emirat Abdallah Al Kaabi, yang seninya telah membahas topik-topik
tabu seperti cinta homoseksual dan identitas gender.
"2020 telah
menjadi tahun yang sulit dan transformatif bagi UEA," tambahnya.
Perubahan
ini juga termasuk penghapusan hukuman untuk konsumsi alkohol, penjualan dan
kepemilikan bagi mereka yang berusia 21 tahun ke atas. Di peraturan awal, warga
yang membeli minuman alkohol harus mengantongi izin dari pemerintah. Aturan
baru nantinya memungkinkan muslim yang telah dilarang akan mendapatkan izin
untuk minum minuman beralkohol dengan bebas.
Lebih lanjut, The
National juga menyebut ada perubahan lain yang memungkinkan "kohabitasi
pasangan yang belum menikah", hal ini disebut telah lama menjadi kejahatan
di UEA. Pihak berwenang, terutama di pusat keuangan Dubai yang lebih bebas,
sering kali menemukan orang asing yang melakukannya, tetapi ancaman hukuman
masih bertahan. Percobaan bunuh diri yang dilarang dalam hukum Islam juga akan
didekriminalisasi.
Pemerintah juga akan
menghapus undang-undang yang membela 'kejahatan demi kehormatan'. Hal ini guna
melindungi hak-hak wanita agar lebih baik kedepannya.
Kejahatan demi
kehormatan itu biasanya merupakan kebiasaan suku yang di mana kerabat laki-laki
dapat menghindari penuntutan karena menyerang seorang wanita yang dianggap
tidak menghormati keluarga. Hukuman untuk kejahatan yang dilakukan untuk
memberantas aib seorang wanita, karena pergaulan bebas atau tidak mematuhi
aturan agama dan budaya, sekarang akan sama untuk jenis penyerangan lainnya.
Meski
begitu, nilai-nilai Islam tradisional tetap kuat dalam persatuan tujuh kerajaan
gurun pasir. Seorang peneliti Timur Tengah di Quincy Institute for Responsible
Statecraft, Annelle Sheline, menulis di Twitter bahwa perubahan ini dapat
kemungkinan terjadi. Dia mengatakan tidak ada perlawanan karena populasi warga
di Kota Utama Dubai sangat kecil.
"Dapat terjadi
tanpa terlalu banyak perlawanan populer karena populasi warga, terutama di
kota-kota utama Dubai dan Abu Dhabi , sangat kecil," katanya.
Sumber: detik